Praktikum adalah suatu kegiatan akademik (kurikuler) yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang bersifat pelaksanaan praktis di laboratorium. Praktikum mendukung beberapa matakuliah dan merupakan bagian dari kurikulum STMIK Bumigora Mataram. Mahasiswa wajib mengikuti praktikum dan dengan seksama melaksanakan seluruh program praktek/praktikum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Seorang Mahasiswa berhak mengikuti kegiatan praktikum di laboratorium baik terjadwal maupun bebas bila yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Telah melaksanakan daftar ulang dengan terlebih dahulu melunasi biaya administrasi perkuliahan khususnya pembayaran laboratorium.
- Telah mengisi KRS yang sudah disyahkan oleh ketua jurusan dan dosen wali(lihat prosedur pengurusan KRS).
- Telah melakukan pendaftaran praktikum untuk semester yang bersangkutan.
- Memiliki kartu praktikum yang diupdate setiap semesternya.
Pelaksanaan praktikum akan dievaluasi dengan nilai yang diperoleh diperhitungkan dalam penentuan nilai akhir semester. Kehadiran melaksanakan praktikum minimal 70 % dari total acara praktikum. Kerusakan sarana praktek/praktikum menjadi tanggungjawab praktikan itu sendiri dan diwajibkan untuk mengganti.