Home Fasilitas Kemahasiswaan Kontak
PRAKTIKUM

Praktikum adalah suatu kegiatan akademik (kurikuler) yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang bersifat pelaksanaan praktis di laboratorium. Praktikum mendukung beberapa matakuliah dan merupakan bagian dari kurikulum STMIK Bumigora Mataram. Mahasiswa wajib mengikuti praktikum dan dengan seksama melaksanakan seluruh program praktek/praktikum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Seorang Mahasiswa berhak mengikuti kegiatan praktikum di laboratorium baik terjadwal maupun bebas bila yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Telah melaksanakan daftar ulang dengan terlebih dahulu melunasi biaya administrasi perkuliahan khususnya pembayaran laboratorium.
  2. Telah mengisi KRS yang sudah disyahkan oleh ketua jurusan dan dosen wali.
  3. Telah melakukan pendaftaran praktikum untuk semester yang bersangkutan.
  4. Memiliki kartu praktikum yang diupdate setiap semesternya.

Pelaksanaan praktikum akan dievaluasi dengan nilai yang diperoleh diperhitungkan dalam penentuan nilai akhir semester. Kehadiran melaksanakan praktikum minimal 70 % dari total acara praktikum. Kerusakan sarana praktek/praktikum menjadi tanggungjawab praktikan itu sendiri dan diwajibkan untuk mengganti.

Pihak yang terlibat pada kegiatan praktikum

Penyelenggaraan kegiatan praktikum di STMIK Bumigora Mataram melibatkan pihak-pihak sebagai berikut :

  • Praktikan, yaitu mahasiswa yang mengambil matakuliah praktikum.
  • Asisten Laboratorium, bertugas melakukan pengawasan dan asistensi kepada praktikan pada saat pelaksanaan praktikum di laboratorium serta melakukan tugas-tugas lainnya yang berkaitan denangan persiapan praktikum.
  • Koordinator praktikum, yaitu staf pengajar (dosen/asisten dosen) yang diberi tugas oleh kepala laboratorium untuk melakukan pengawasan pelaksanaan praktikum dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan praktikum secara global.
  • Teknisi, yaitu petugas teknis di laboratorium yang diberi tugas oleh kepala laboratorium untuk menyediakan peralatan mendukung pelaksanaan praktikum, agar dapat berlangsung dengan baik.
  • Petugas administrasi laboratorium, yaitu petugas administrasi yang diberi tugas oleh kepala laboratorium dalam hal ini untuk mendukung keperluan administrasi laboratorium.

Tata Tertib Praktikum

  • Praktikan tidak boleh terlambat lebih dari 15 menit sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  • Praktikan mengisi absensi yang telah disediakan dengan menunjukkan kartu praktikum.
  • Selama praktikum dilarang merokok, makan atau jalan-jalan di ruang praktikum.
  • Praktikan dilarang keluar tanpa ijin instruktur atau dosen atau asisten.
  • Praktikan wajib menjaga ketenangan suasana dan kebersihan ruang praktikum.
  • Selesai praktikum praktikan wajib mematikan komputer, mengembalikan atau mengatur kursi dan peralatan praktikum lainnya pada posisi aslinya.
  • Selama ujian praktikum, praktikan dilarang membawa flashdisk, cd, atau disket ke meja ujian kecuali atas izin dosen atau asisten pengawas ujian.
  • Praktikum Bebas. Selain praktikum resmi mata kuliah dengan SKS tinggi Mahasiswa diberikan waktu untuk praktikum ekstra atau praktikum bebas untuk tujuan lebih meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa dibidang penggunaan Komputer. Dengan harapan kemantapan praktis dapat merangsang imajinasi kreasi dalam pengembangan software dan hardware komputer.